SMPN 5 Kota Bima Gelar Rapat PIP
Kota Bima, Spenlim_
SMPN 5 Kota Bima menggelar rapat wali murid terkait Program Indonesia Pintar (PIP) pada Selasa, 28 November 2023 di Aula Paruga Parenta sekolah setempat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah, Abdi, S.Pd, Wakil Kepala Sekolah, guru, dan wali murid siswa yang mendapatkan PIP.
Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah menyampaikan bahwa nama siswa yang mendapatkan PIP berasal dari pusat, bukan dari sekolah. Jumlah siswa yang mendapatkan PIP sebanyak 30 orang.
Untuk penerimaan PIP, wali murid harus membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:
*Kartu Keluarga (KK)
*Akta kelahiran anak
*Buku rekening
*Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
*Surat Rekomendasi SekolahÂ
Jumlah dana PIP yang diterima oleh masing-masing siswa berbeda-beda, tergantung pada tingkat pendidikannya. Untuk siswa SMP, dana PIP yang diterima sebesar Rp780.000.
Dalam kesempatan tersebut, sekolah juga meminta keikhlasan wali murid untuk menyumbangkan seikhlasnya untuk pembangunan masjid sekolah.
Selain itu, sekolah juga mengimbau kepada wali murid yang belum memiliki rekening untuk segera membuat rekening baru di bank. Bagi wali murid yang sudah memiliki rekening, dapat langsung mengecek di bank untuk mengetahui apakah rekeningnya sudah terdaftar sebagai penerima PIP.
Rapat ditutup oleh Kepala Sekolah dengan harapan agar PIP dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung proses belajar siswa.
Kepala Sekolah SMPN 5 Kota Bima, Abdi, S.Pd, mengatakan bahwa PIP merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikannya.
"PIP ini sangat bermanfaat bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya PIP, siswa dapat membeli perlengkapan sekolah dan kebutuhan lainnya," kata Abdi.
Ia berharap agar PIP dapat terus dilanjutkan sehingga dapat membantu lebih banyak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.