Guru SMPN 5 Kota Bima Kompak Kenakan Rimpu dan Sambolo Dukung Surat Edaran Wali Kota
Kota Bima, Spenlim_
Menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Bima Nomor 400.6/90/11/2024 tentang Penggunaan Pakaian Adat Daerah, para guru di SMPN 5 Kota Bima menunjukkan antusiasme tinggi dengan kompak mengenakan Rimpu dan Sambolo pada hari Kamis, 22 Februari 2024.
Para guru perempuan tampil anggun dengan Rimpu, pakaian adat Bima yang terbuat dari kain tenun berwarna cerah. Sedangkan para guru laki-laki terlihat gagah dengan mengenakan Sarung dan Sambolo, kain sarung khas Bima yang dipadukan dengan ikat pinggang.
Kepala SMPN 5 Kota Bima, Abdi, S.Pd., menyambut baik surat edaran Wali Kota tersebut. Menurutnya, penggunaan pakaian adat ini merupakan langkah positif untuk melestarikan budaya Bima dan menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda.
"Alhamdulillah, para guru di SMPN 5 Kota Bima sangat antusias dalam mendukung surat edaran ini. Mereka terlihat bangga dan senang mengenakan pakaian adat Bima," ujar Abdi saat ditemui di ruangannya Kamis pagi.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa penggunaan Rimpu dan Sambolo di sekolah tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap surat edaran Wali Kota, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkenalkan budaya Bima kepada para siswa.
"Dengan melihat para gurunya mengenakan pakaian adat, diharapkan para siswa juga terinspirasi untuk mempelajari dan melestarikan budaya Bima," imbuhnya.
Suasana di SMPN 5 Kota Bima pada hari Kamis ini terlihat berbeda dan lebih berwarna dengan hadirnya para guru yang mengenakan Rimpu dan Sambolo. Hal ini menunjukkan komitmen dan semangat para guru dalam mendukung upaya pelestarian budaya Bima. "Surat edaran Wali Kota Bima tentang Penggunaan Pakaian Adat Daerah merupakan salah satu upaya untuk memperkuat identitas budaya Bima di tengah modernisasi," ujarnya .
Ia menambahkan, dengan mewajibkan penggunaan Rimpu dan Sambolo pada hari Kamis, diharapkan budaya Bima semakin dikenal dan dilestarikan oleh generasi muda.
SMPN 5 Kota Bima menjadi salah satu contoh nyata dalam mendukung surat edaran tersebut. Antusiasme para guru dalam mengenakan pakaian adat menunjukkan bahwa budaya Bima masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Diharapkan ke depannya, semakin banyak instansi dan lembaga pendidikan di Kota Bima yang mengikuti langkah SMPN 5 Kota Bima dalam mendukung pelestarian budaya Bima melalui penggunaan pakaian adat.