Wakasek Kesiswaan Himbau Guru Ikuti Upacara Bendera

Kota Bima, Spenlim_

Pada Sabtu, 24 Februari 2024, bertempat di Aula Paruga Parenta SMPN 5 Kota Bima, Wakasek Kesiswaan, Abbas, S.Pd., menyampaikan imbauan kepada seluruh guru untuk mengikuti upacara bendera. Himbauan ini disampaikan dalam rapat bersama guru-guru SMPN 5 Kota Bima.

Abbas menegaskan bahwa semua guru, tanpa terkecuali, diwajibkan mengikuti upacara bendera. Hal ini berlaku termasuk guru yang tidak memiliki jam mengajar ataupun guru yang tidak diharuskan mengikuti upacara bendera.

Himbauan ini disampaikan untuk meningkatkan kedisiplinan dan rasa nasionalisme di kalangan guru. Upacara bendera merupakan salah satu kegiatan penting di sekolah yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat bela negara.

Diharapkan dengan adanya imbauan ini, seluruh guru SMPN 5 Kota Bima dapat menunjukkan komitmennya dalam mengikuti upacara bendera dengan penuh disiplin dan rasa tanggung jawab.


Berikut beberapa poin penting dari imbauan Wakasek Kesiswaan:

  • Semua guru wajib mengikuti upacara bendera.
  • Kewajiban ini berlaku tanpa terkecuali, termasuk guru yang tidak memiliki jam mengajar ataupun guru yang tidak diharuskan mengikuti upacara bendera.
  • Tujuan imbauan ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan dan rasa nasionalisme di kalangan guru.
  • Upacara bendera merupakan kegiatan penting untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat bela negara.

Diharapkan dengan adanya imbauan ini, seluruh guru SMPN 5 Kota Bima dapat menunjukkan komitmennya dalam mengikuti upacara bendera dengan penuh disiplin dan rasa tanggung jawab.