Wakasek Kesiswaan Tegur Siswa yang Memakai Sandal ke Sekolah
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Abbas, S.Pd.,menegur beberapa siswa yang memakai sandal ke sekolah pada hari Senin, 26/2/2024. Teguran ini diberikan karena sandal tidak termasuk dalam aturan berpakaian di SMPN 5 Kota Bima.
Abbas mengatakan bahwa aturan berpakaian dibuat untuk menciptakan keseragaman dan kedisiplinan di sekolah. "Memakai sandal ke sekolah tidak sesuai dengan aturan berpakaian yang telah ditetapkan," ujarnya. "Hal ini dapat mengganggu proses belajar mengajar dan menurunkan citra sekolah."
Ia kemudian meminta para siswa yang memakai sandal untuk segera menggantinya dengan sepatu. Beliau juga mengingatkan para siswa untuk selalu mentaati aturan berpakaian yang berlaku di sekolah.
Salah seorang siswa yang ditegur, mengaku mengerti bahwa dirinya telah melanggar aturan berpakaian. "Saya minta maaf karena telah memakai sandal ke sekolah," ujarnya. "Saya akan berusaha untuk selalu mentaati aturan berpakaian di masa depan."
Abbas berharap dengan adanya teguran ini, para siswa akan lebih disiplin dalam mentaati aturan berpakaian di sekolah.