Minggu Kedua Guru Spenlim Memakai Rimpu dan Sambolo

Sejak awal Februari 2024 Pemerintah Kota Bima menerapkan kebijakan baru, yaitu untuk memakai pakaian adat Bima, Rimpu dan Sambolo, setiap hari Kamis. Kebijakan ini telah memasuki minggu kedua pelaksanaannya dan mendapat respon positif dari berbagai pihak.

Rimpu adalah kain tenun tradisional Bima yang dikenakan oleh perempuan, sedangkan Sambolo adalah ikat kepala yang dikenakan oleh laki-laki. Penggunaan pakaian adat ini bertujuan untuk melestarikan budaya Bima dan menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan siswa.

Kepala Spenlim, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu upaya sekolah untuk mendukung program pemerintah daerah dalam melestarikan budaya Bima. "Selain itu, kami juga ingin menumbuhkan rasa bangga dan cinta tanah air di kalangan siswa," ujarnya.

Kebijakan ini mendapat respon positif dari para guru. Salah seorang guru Spenlim, mengatakan bahwa ia merasa bangga bisa memakai pakaian adat Bima di sekolah. "Ini adalah salah satu cara untuk menunjukkan identitas kita sebagai orang Bima," ungkapnya.

Para siswa Spenlim pun menyambut baik kebijakan ini. Salah seorang siswa kelasĀ  mengatakan bahwa ia merasa senang melihat para gurunya memakai pakaian adat Bima. "Ini membuat suasana sekolah menjadi lebih berwarna dan unik," tuturnya.