Penetapan 1 Syawal 1444 H
Kamis (20/4/2023), pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu (22/4/2023). Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui Sidang Isbat yang digelar Kemenag, setelah sebelumnya melaksanaan Seminar Pemaparan Posisi Hilal. Penetapan tanggal perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Waktu konferensi pers pemaparan hasil sidang isbat diumumkan pada pukul 19.05 WIB. Pengumuman tersebut disiarkan melalui konferensi pers berbagai media.
Seperti yang diketahui bahwa hilal merupakan bulan sabit tipis yangyang menampakkan cahayanya dan terlihat dari bumi sesaat setelah matahari terbenam yang dijadikan sebagai patokan untuk menentukan awal bulan dalam kalender hijriah. Dalam proses penentuannya, hilal perlu memenuhi kriteria MABIMS. Penentuan posisi hilal dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. (N)
Referensi: detik.com, kompas.com & liputan6.com