Kepala SMPN 5 Kota Bima Mempersiapkan PPDB 2024/2025 dengan Matang

Kota Bima, Spenlim_

Dalam rangka mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025, Kepala SMPN 5 Kota Bima, Abdi S.Pd, bersama dengan para kepala sekolah SMP/MTs se-Kota Bima mengikuti kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Dikpora Kota Bima pada hari Jumat (26/4) di Aula Paruga Parenta SMPN 5 Kota Bima.

Sosialisasi yang dimulai pada pukul 09.00 WITA ini dibuka secara resmi oleh Kabid Dikdas, Muhammad Humaidin, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa hal terkait tujuan dari diadakannya sosialisasi tersebut, yaitu untuk mensosialisasikan tatacara penerimaan dan persyaratan pendaftaran peserta didik baru.

Sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala sekolah SMP/MTs se-Kota Bima, Kabid Pemuda dan Olahraga Munawar, M.Pd, Kasi Kurikulum Endang Kurniawati, M.KPd, dan tim teknis.

Acara sosialisasi ini diisi dengan penyampaian materi tentang tata cara dan persyaratan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 oleh narasumber dari Dinas Dikpora Kota Bima. Para peserta sosialisasi juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada para kepala sekolah dan masyarakat tentang tata cara dan persyaratan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025, sehingga proses PPDB dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Beberapa poin penting dari sosialisasi PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025:

  • Pendaftaran Peserta Didik Baru dapat dilakukan melalui 4 jalur yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
  • Berkas yang harus disediakan oleh setiap calon peserta didik : 1. Akte kelahiran 2. Kartu keluarga 3. Keterangan domisili bila kartu keluarga tidak ada (dimiliki). 4. Surat keterangan lulus atau surat keterangan aktif sebagai peserta didik dari sekolah asal 5. Pas foto berwarna 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
  • Calon peserta didik baru yang telah diterima wajib melakukan daftar ulang melalui aplikasi PPDB (daring) sekolah tujuan sesuai jadwal yang telah ditentukan bagi Sekolah Menengah Pertama dan untuk sekolah dasar masih dengan luring. 
  • Apabila calon peserta didik baru tidak melakukan daftar ulang, sesuai jadwal yang telah ditentukan, calon peserta didik baru tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
  • Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru dan pendaftaran ulang tidak dipungut biaya alias gratis.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 di SMPN 5 Kota Bima dan sekolah-sekolah lainnya di Kota Bima dapat berjalan dengan lancar dan tertib