BUKU PANDUAN SENATOR (SENI, AKTING, TARI, DAN OLAHRAGA)

BUKU PANDUAN SENATOR (SENI, AKTING, TARI, DAN OLAHRAGA)

Oleh:

NURUL IMAN, S.Pd.

AL FURKAN, S.Pd.

SMP NEGERI 5 KOTA BIMA

1. Pendahuluan

1.1. Latar Belakang

  • Program SENATOR (Seni, Akting, Tari, dan Olahraga) di SMPN 5 Kota Bima merupakan
  • inisiatif inovatif yang dirancang untuk mengembangkan minat dan bakat siswa serta melestarikan
  • kearifan lokal. Program ini mengintegrasikan unsur seni, akting, tari, dan olahraga dalam kegiatan
  • ekstrakurikuler dengan tujuan memberikan pengalaman yang menyeluruh dan bermanfaat bagi siswa.

1.2. Tujuan Buku Panduan

  • Buku panduan ini bertujuan untuk memberikan informasi lengkap mengenai struktur, prosedur,
  • dan pelaksanaan Program SENATOR. Panduan ini diharapkan dapat membantu semua pihak yang
  • terlibat dalam program ini untuk memahami dan mengikuti tata cara pelaksanaan kegiatan dengan efektif.

II. Struktur Organisasi

2.1. Koordinator Program

  • Ketua: Nurul Iman, S.Pd.
  • Wakil: Al-Furkan, S.Pd.
  • Tugas: Mengawasi keseluruhan program, merencanakan kegiatan, dan menyusun laporan.

2.2. Tim Pengajar dan Fasilitator

  • Guru Seni dan Budaya: Memberikan pelatihan dalam seni, akting, dan tari.
  • Pelatih Olahraga: Mengelola pelatihan dan persiapan kompetisi olahraga.

2.3. Komite Pelaksana

  • Anggota: Perwakilan siswa, orang tua, dan pihak sekolah.
  • Tugas: Membantu koordinasi acara, promosi, dan pengumpulan umpan balik.

2.4. Unit Administrasi

  • Tugas: Mengelola administrasi program, termasuk jadwal, dokumentasi, dan laporan keuangan.

III. Rencana Kegiatan

3.1. Pelatihan Rutin

  • Deskripsi: Kegiatan yang meliputi teknik dasar dan lanjutan dalam seni, akting, tari, dan olahraga.
  • Durasi: 2 jam per sesi, 2 kali seminggu.
  • Jadwal: Setiap hari Selasa dan Kamis, pukul 15:00 - 17:00.
  • Lokasi: Fasilitas sekolah yang telah disediakan.

3.2. Workshop Khusus

  • Deskripsi: Sesi praktis untuk memberikan pengetahuan tambahan mengenai seni, akting,tari, dan olahraga.
  • Durasi: 3 jam per sesi.
  • Jadwal: Setiap bulan pada hari Sabtu, pukul 09:00 - 12:00.
  • Lokasi: Ruang kelas atau auditorium sekolah.

3.3. Kegiatan Ekstrakurikuler

  • Deskripsi: Latihan rutin untuk kompetisi, pameran seni, dan festival budaya.
  • Durasi: 1,5 jam per kegiatan.
  • Jadwal: Setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat, pukul 15:00 - 16:30.
  • Lokasi: Area kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

3.4. Kompetisi dan Acara Budaya

  • Deskripsi: Partisipasi dalam lomba dan festival di tingkat lokal, provinsi, atau nasional.
  • Durasi: Variabel, tergantung pada acara.
  • Jadwal: Berdasarkan kalender lomba dan acara.
  • Lokasi: Lokasi kompetisi yang ditentukan oleh penyelenggara.

IV. Prosedur dan Tata Cara

4.1. Pendaftaran

  • Prosedur: Siswa mendaftar melalui formulir pendaftaran yang disediakan oleh koordinator program.
  • Batas Waktu: Pendaftaran dilakukan pada awal semester.

4.2. Pelaksanaan Kegiatan

  • Prosedur: Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Siswa diharapkan hadir tepat waktu dan mengikuti instruksi dari pengajar dan pelatih.

4.3. Evaluasi

  • Prosedur: Evaluasi dilakukan setiap akhir semester untuk menilai kemajuan siswa dan efektivitas program.
  • Metode: Meliputi penilaian keterampilan, umpan balik dari siswa dan orang tua, serta laporan hasil kegiatan.

4.4. Pelaporan

  • Prosedur: Koordinator program menyusun laporan tahunan mengenai hasil kegiatan, pencapaian, dan rekomendasi untuk perbaikan.

V. Tanggung Jawab

5.1. Koordinator Program

  • Menyusun jadwal dan merencanakan kegiatan.
  • Memantau pelaksanaan program dan mengatasi masalah yang muncul.
  • Menyusun laporan kegiatan dan hasil evaluasi.

5.2. Pengajar dan Pelatih

  • Melaksanakan pelatihan dan workshop sesuai dengan jadwal.
  • Memberikan umpan balik kepada siswa dan melakukan penilaian berkala.

5.3. Siswa

  • Mengikuti kegiatan sesuai dengan jadwal dan instruksi.
  • Menyampaikan umpan balik dan melaporkan ketidakhadiran.

5.4. Orang Tua

  • Mendukung keterlibatan siswa dalam program.
  • Memberikan umpan balik dan mendukung kegiatan budaya yang diadakan di sekolah.

VI. Evaluasi dan Pengembangan

6.1. Evaluasi Program

  • Dilakukan setiap semester untuk menilai efektivitas program.
  • Umpan balik dari siswa, orang tua, dan pengajar digunakan untuk perbaikan.

6.2. Pengembangan Program

  • Berdasarkan hasil evaluasi, dilakukan penyesuaian pada jadwal dan kegiatan untuk meningkatkan kualitas program.
  • Pengembangan kemitraan dengan lembaga luar untuk memperluas kesempatan siswa.

VII. Kontak dan Informasi

7.1. Kontak Koordinator Program

  • Nama: Nurul Iman, S.Pd.
  • Telepon/HP: 082341424507
  • Email: nuruliman881@ymail.com

7.2. Kontak Unit Administrasi

  • Telepon: 082341424507
  • Email: nuruliman881@ymail.com

7.3. Jam Kerja

  • Senin - Jumat: 08:00 - 16:00

*Buku panduan ini merupakan dokumen hidup yang dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan Program SENATOR. Semua pihak yang terlibat diharapkan untuk mengikuti panduan ini untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan program.