Wakasek Kesiswaan Tegur Siswa yang Langgar Aturan Topi

Kota Bima - Setelah upacara bendera pada Senin, 11 November 2024, Wakasek Kesiswaan SMPN 5 Kota Bima, Abbas, S.Pd., memberikan teguran keras kepada siswa yang tidak mengenakan topi sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Teguran ini mencerminkan komitmen sekolah untuk menegakkan disiplin di kalangan siswa.
Dalam pernyataannya, Abbas menyatakan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini sangat mengecewakan, mengingat para siswa sudah berjanji untuk memakai topi saat upacara. "Kami telah mengingatkan dan menekankan pentingnya hal ini, tetapi masih ada yang melanggar. Ini menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab dari beberapa siswa," katanya. Ia menambahkan bahwa setiap siswa memiliki tanggung jawab untuk menjaga citra dan disiplin di sekolah.
Abbas juga mengingatkan bahwa penggunaan topi saat upacara bendera adalah salah satu bentuk penghormatan kepada negara dan simbol pendidikan. "Kami berharap siswa tidak hanya mengikuti aturan karena takut dihukum, tetapi juga memahami makna di balik setiap peraturan yang ada," ujarnya. Dengan teguran ini, diharapkan seluruh siswa dapat lebih disiplin dan berkomitmen untuk mematuhi kesepakatan di masa mendatang, sehingga suasana sekolah dapat menjadi lebih baik dan teratur. Komitmen untuk patuh pada peraturan adalah langkah penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.