Kepala SMPN 5 Kota Bima Ingatkan Guru yang Izin untuk Tetap Melakukan Absensi Online

Kepala SMPN 5 Kota Bima, Abdi, S.Pd., mengingatkan para guru untuk tetap melakukan absensi online meskipun sedang mengajukan izin. Dalam pengumuman resmi yang disampaikan pagi ini, beliau menekankan bahwa guru yang izin wajib memilih opsi keterangan izin pada aplikasi absensi online KAMANE (Kontrol Administrasi MANajemen Elektronik) sebagai bagian dari kedisiplinan dan transparansi administrasi kehadiran.

Menurut Abdi, S.Pd., kehadiran guru, baik yang aktif mengajar maupun yang berhalangan, perlu tercatat dengan jelas di sistem untuk menjaga keteraturan dan kelengkapan data administrasi. “Setiap keterangan izin atau ketidakhadiran harus terlaporkan di aplikasi KAMANE agar data kehadiran guru tetap tercatat dengan akurat. Ini penting untuk memudahkan rekapitulasi kehadiran dan pengelolaan administrasi sekolah,” jelasnya saat ditemui Tim Website, Selasa (12/11).

Para guru di SMPN 5 Kota Bima menyambut baik peringatan ini dan berkomitmen untuk lebih teliti dalam menjalankan absensi digital, termasuk saat izin atau berhalangan hadir. Dengan penerapan sistem yang konsisten, sekolah berharap agar keteraturan administrasi dapat semakin terjaga dan seluruh civitas akademika terbiasa dengan prosedur digital yang modern dan efisien.