Mengapa 1 Mei Diperingati Hari Buruh?
Peringatan Hari Buruh Nasional mengacu pada peristiwa bersejarah ketika serikat buruh di Amerika Serikat melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Aksi demonstrasi itu digelar pada tanggal 1 Mei 1886.
Hari Buruh Internasional atau disebut juga May Day dibuat untuk memperingati perjuangan bersejarah yang dilakukan oleh pekerja dan gerakan buruh, di banyak negara pada tanggal 1 Mei.
Di Indonesia sendiri, peringatan Hari Buruh dimulai pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Gagasan ini muncul setelah seorang tokoh kolonial, Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan.
Adolf Baars, dalam tulisannya mengungkapkan bahwa kaum buruh tidak mendapatkan upah yang layak dan tanah milik kaum buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang terlalu rendah. Setelah peringatan Hari Buruh pada 1 Mei tersebut pun para buruh kereta api melakukan aksi mogok karena mendapat pemotongan gaji. Mereka pun mendapat ancaman pecat bila tidak segera menghentikan aksi mogoknya. Akibatnya, pada tahun 1926, peringatan Hari Buruh di Indonesia ditiadakan.
Mungkin kamu mengira bahwa kata ‘buruh’ hanya melingkupi para pekerja kasar seperti buruh pabrik atau pekerja harian. Tapi sebenarnya para pekerja dan karyawan kantoran juga memiliki arti yang sama dengan buruh, yaitu orang yang bekerja untuk orang lain untuk mendapatkan upah (menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia). Jadi peringatan Hari Buruh juga penting untuk para pekerja kantoran. Apalagi Hari Buruh sering dijadikan momen bagi para tenaga kerja untuk menyampaikan aspirasi mereka demi kesejahteraan para pekerja dan buruh. Hak-hak buruh dan pekerja yang perlu diperhatikan di antaranya:
- Undang-undang ketenagakerjaan yang melindungi tenaga kerja
- Pembayaran upah yang tertunda
- Jam kerja serta upah yang layak
- Hak cuti hamil, dll
(Dari berbagai sumber)