SPENLIM Rapat Dinas Terkait Penentuan Kelulusan Kelas IX Tahun Ajaran 2022/2023
Kota Bima - Guru dan pegawai SPENLIM yang dipimpin Abdi, S.Pd mengadakan rapat dinas terkait penentuan kelulusan kelas IX tahun pelajaran 2022/2023, Kamis (8/6/2023). Dalam sambutannya Abdi menghimbau agar semua pendidik untuk tetap semangat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pendidik. Beliau juga berpesan kepada seluruh dewan guru untuk menghasilkan keputusan rapat yang terbaik. “Rapat ini harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan bijaksana sehingga anak-anak akan lebih mudah dalam melangkah untuk masa depannya”. Ucapnya.
Rapat yang dimulai sekira jam 9 pagi itu juga dihadiri oleh Pengawas Pembina, Erna Astuti, S.Pd, berlangsung di ruang Laboratorium TIK dengan menetapkan beberapa kriteria kelulusan.
Peserta didik dinyatakan lulus apabila:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada kelas bersangkutan.
- Tidak Memiliki lebih dari 3 untuk mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan / atau kompetensi keterampilannya di bawah KKM atau belum tuntas.
- Nilai Ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal baik
- Kehadiran minimal 90%.
- Sikap minimal baik.
Dalam rapat ini juga diberikan kesempatan kepada para wali kelas lX untuk memaparkan kondisi dan perkembangan terakhir siswa-siswi kelas lX. Segala kewajiban siswa yang belum ditunaikan harus segera diselesaikan secara tuntas sehingga tidak ada lagi kendala yang memberatkan sebelum hari pengumuman kelulusan yang dijadwalkan. (EN)