SPENLIM Sosialisasi SKP 2022

Sebagai tindak lanjut adanya perubahan peraturan terkait penilaian kinerja ASN ( SKP) yaitu Permenpan RB No. 6 Tahun 2022, SMPN 5 Kota Bima Gelora melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022, Senin (12/6/2023) di ruang Laboratorium TIK.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah Abdi, S.Pd. "Kegiatan ini penting karena menyangkut diri pribadi masing-masing. Untuk itu semua ASN dan terutama yang naik pangkat mohon untuk mengikuti tatacara pengisian SKP dengan seksama,” ujarnya.
Ia menyatakan, setiap ASN wajib menyusun SKP sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas jabatan, sesuai dengan rincian tugas, tanggung jawab dan wewenang yang telah ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi.
"SKP harus segera diselesaikan karena banyak manfaatnya untuk administrasi ASN, jadi mari bapak/ibu segera lakukan penyusunan SKP agar semuanya tuntas," lanjutnya.
Sosialisasi ini dilakukan secara mandiri oleh pihak sekolah untuk menjawab "kebingungan" dari beberapa ASN yang membutuhkan SKP untuk kebutuhan administrasi. (EN)