Operator Dapodik SMPN 5 Kota Bima Mengikuti Sosialisasi Dana PIP Jenjang SD dan SMP Negeri/Swasta Kota Bima
Kota Bima, Spenlim_
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Dana Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SD dan SMP Negeri/Swasta Kota Bima, Jumat (28/7/2023). Kegiatan sosialisasi digelar di Gedung Seni Budaya Kota Bima, dihadiri oleh Kepala Dinas Dikpora, Kabid Dikdas, 82 orang operator SD dan 24 orang operator SMP.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk penjelasan teknis tata cara penerimaan dana bantuan PIP, tata cara pengisian berita acara, referensi barang-barang yang bisa dibelikan dengan dana bantuan PIP, sampai pengisian rencana belanja yang akan dilakukan oleh peserta didik menggunakan dana bantuan tersebut. "PIP adalah bantuan dari pemerintah untuk peserta didik yang kurang mampu berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk membiayai pendidikan yang diterima melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP)," ujar operator Dapodik SMPN 5 Kota Bima, Rosbianti, S.Pd mengutip pernyataan Kepala Dinas Dikpora.
Para operator ujar dia, diberi pemahaman tentang bagaimana tata cara pendaftaran PIP hingga proses pencairan dana. "Pertama-tama peserta didik melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya. Peserta didik yang tidak memiliki KKS harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT dan Kelurahan terlebih dahulu sebagai syarat pendaftaran," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut ujar Rosbianti, Kabid Dikdas, Muhammad Humaidin, M.Pd selaku narasumber menjelaskan bagaimana cara pengisian berita acara dan pengisian rencana belanja yang akan dilakukan oleh peserta didik menggunakan dana bantuan tersebut. "Yang menjadi prioritas penggunaan dana PIP adalah yang menunjang kegiatan belajar peserta didik seperti buku dan alat tulis, seragam sekolah, kursus, uang saku dan transportasi, dan keperluan sekolah lainnya," bebernya. (EN)