Menjaga Aurat
Menjaga Aurat
Ayat Al-Qur'an:
Surah An-Nur Ayat 31:
"Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.'"
Makna:
Ayat ini secara eksplisit memerintahkan wanita mukmin untuk menjaga kehormatan diri dengan menahan pandangan dan memelihara kemaluan. Inti dari perintah ini adalah menutup aurat, yaitu bagian tubuh yang wajib ditutupi dari pandangan orang yang bukan mahram. Dalam konteks ini, Allah SWT menyebutkan batasan-batasan aurat yang boleh terlihat, yaitu bagian yang biasa nampak seperti wajah dan telapak tangan, serta menjelaskan siapa saja yang termasuk mahram di mana wanita diperbolehkan menampakkan perhiasannya. Ini menunjukkan pentingnya menjaga batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan untuk menghindari fitnah dan menjaga kesucian.
Lebih dari sekadar menutup fisik, ayat ini juga mengandung makna menjaga adab dan akhlak. Perintah untuk tidak memukulkan kaki agar perhiasan yang disembunyikan diketahui, mengindikasikan pentingnya menjaga perilaku agar tidak menarik perhatian yang berlebihan atau mengundang syahwat. Ini adalah bagian dari menjaga kehormatan diri dan orang lain, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang santun dan bermoral. Menjaga aurat bukan hanya kewajiban fisik, tetapi juga cerminan dari hati yang bertaqwa dan keinginan untuk meraih keberuntungan di sisi Allah.
Pada akhirnya, ayat ini diakhiri dengan seruan untuk bertaubat kepada Allah agar memperoleh keberuntungan. Ini menunjukkan bahwa meskipun menjaga aurat adalah perintah yang jelas, Allah Maha Pengampun bagi mereka yang mungkin khilaf atau belum sempurna dalam melaksanakannya. Tujuan utama dari perintah menjaga aurat adalah untuk kebaikan individu dan masyarakat secara keseluruhan, yaitu menciptakan kemaslahatan, menghindarkan dari kemaksiatan, dan mendekatkan diri kepada keridaan Allah SWT.