SMPN 5 Kota Bima Gelar Rapat Sosialisasi Disiplin ASN, PPPK, dan Non-ASN

Kota Bima, Spenlim_
SMP Negeri 5 (SMPN 5) Kota Bima mengadakan Rapat Sosialisasi Disiplin ASN, PPPK, dan Non-ASN pada hari Jumat, 1 Agustus 2025. Rapat yang berlangsung di Aula Paruga Parenta SMPN 5 ini dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Abdi, S.Pd., didampingi oleh para Wakil Kepala Sekolah.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai mengenai pentingnya disiplin, kode etik, serta peraturan perundang-undangan terbaru yang berlaku di tahun 2025. Langkah ini diambil untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima.
Beberapa tujuan spesifik yang menjadi fokus dalam rapat ini antara lain:
- Meningkatkan Pemahaman Peraturan: Memastikan semua pegawai, baik ASN, PPPK, maupun Non-ASN, memahami hak dan kewajibannya sesuai peraturan disiplin yang berlaku.
- Mencegah Pelanggaran Disiplin: Memberikan edukasi tentang jenis-jenis pelanggaran dan konsekuensi hukum yang akan diterima, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran.
- Meningkatkan Kinerja dan Produktivitas: Diharapkan dengan pemahaman disiplin yang baik, kinerja dan produktivitas pegawai akan meningkat demi pelayanan publik yang optimal.
- Membangun Budaya Disiplin: Menciptakan budaya kerja yang kuat, kondusif, dan profesional di lingkungan sekolah.
- Mewujudkan Birokrasi Bersih: Menanamkan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik: Dengan pegawai yang disiplin dan profesional, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih berkualitas dan responsif.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran SMPN 5 Kota Bima dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalisme.