Guru BK SMPN 5 Kota Bima Mengikuti Sosialisasi Inklusi Jenjang SD Tahun 2023
Kota Bima, Spenlim_
Anak dengan kebutuhan khusus tidak lagi harus bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB), dan bisa berinteraksi dengan anak lainnya di kelas. Hal ini diungkapkan oleh Nur Mulyanis, S.Pd., guru Bimbingan Konseling (BK) SMP Negeri 5 Kota Bima yang mengikuti sosialisasi Inklusi Jenjang SD Tahun 2023 yang diprakarsai oleh Dinas Dikpora Kota Bima, Selasa (11/10/2023).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula SDN 29 Kota Bima tersebut dihadiri oleh guru BK Jenjang SMP dan guru kelas Jenjang SD se Kota Bima, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada para tenaga pendidik bahwa konsep pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang terbuka untuk seluruh peserta didik, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Dalam sistem pendidikan ini, baik peserta didik umum dan ABK ditempatkan dalam satu kelas yang sama dan diperlakukan dengan sama pula.
Selain itu, guru diharapkan memiliki kemampuan dan siap untuk menangani anak-anak dikelasnya dengan karakteristik yang berbeda. " Pemerintah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya," ungkap Nur Mulyanis mengutip pernyataan narasumber pada kegiatan tersebut.