Surah Al-Maidah, Ayat 2

Surah Al-Maidah, Ayat 2

Latin: ...wa ta'aawanuu 'alal birri wat taqwaa wa laa ta'aawanuu 'alal ismi wal 'udwaan...

Makna: "...Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran."

Penjelasan:

Ayat ini adalah prinsip dasar dalam etika sosial Islam. Allah SWT memerintahkan umatnya untuk saling tolong-menolong dalam hal-hal yang baik, yang mencakup semua bentuk kebajikan dan ketaatan kepada Allah. Ini adalah fondasi dari kerja sama dan solidaritas dalam masyarakat Muslim. Saling membantu dalam amal saleh akan memperkuat ukhuwah dan mendatangkan keberkahan.

Sebaliknya, ayat ini juga melarang keras untuk saling membantu dalam dosa dan pelanggaran. Ini adalah batasan yang jelas bahwa persaudaraan tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk berkolaborasi dalam perbuatan haram. Misalnya, membantu seseorang dalam kejahatan, menipu, atau perbuatan dosa lainnya adalah perbuatan yang dilarang. Ayat ini mengajarkan bahwa solidaritas harus didasarkan pada nilai-nilai kebaikan dan kebenaran, bukan pada hal-hal yang merusak.