Surah Al-Maidah, Ayat 32

Surah Al-Maidah, Ayat 32

Latin: Min ajli zaalika katabnaa 'alaa banii israa'iila annahuu man qatala nafsam bighairi nafsin aw fasaadin fil ardi faka annamaa qatalan naasa jamii'an wa man ahyaahaa faka annamaa ahyan naasa jamii'aa.

Makna: "Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia."

Penjelasan:

Ayat ini menyoroti betapa Islam sangat menghargai nilai kehidupan. Membunuh satu jiwa yang tidak bersalah diibaratkan seperti membunuh seluruh umat manusia. Hal ini menunjukkan betapa besar dosa membunuh dan betapa sucinya nyawa manusia di mata Allah. Kehidupan adalah anugerah termahal dari Allah, dan hanya Dia yang berhak untuk mengambilnya. Ayat ini menjadi peringatan keras terhadap segala bentuk kekerasan dan kejahatan.

Sebaliknya, memelihara kehidupan satu orang diibaratkan seperti memelihara kehidupan seluruh umat manusia. Ini adalah motivasi besar untuk setiap perbuatan yang menyelamatkan nyawa, baik itu melalui medis, perlindungan, atau bantuan kemanusiaan. Ayat ini mengajarkan bahwa setiap tindakan kebaikan yang menopang kehidupan sangatlah mulia di sisi Allah. Hal ini mendorong umat Islam untuk menjadi agen perdamaian dan penyelamat, bukan per

usak.