SMPN 5 Kota Bima Sahkan SK Satgas MBG, Siapkan Guru Penanggung Jawab untuk Terima Insentif

KOTA BIMA — Manajemen SMP Negeri 5 Kota Bima bergerak cepat dalam menyikapi kebijakan nasional mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada Rapat Internal Satuan Tugas (SATGAS) MBG yang digelar di ruang Kepala Sekolah pada Rabu (01/10), agenda utama rapat adalah Pengesahan Surat Keputusan (SK) Satgas MBG SMPN 5 Kota Bima.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Bapak Abdi, ini bertujuan memastikan struktur dan personel yang bertanggung jawab atas program MBG di sekolah memiliki landasan hukum yang kuat sebelum program berjalan efektif.
"Pengesahan SK Satgas ini adalah langkah krusial. Ini menegaskan siapa yang bertanggung jawab, tugas mereka, dan bagaimana mekanisme kerja di lapangan. Dengan struktur yang sah, program MBG di sekolah kita dapat berjalan tertib dan terukur," jelas Bapak Abdi.
Selain pengesahan SK, rapat internal tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemberian insentif bagi guru penanggung jawab program MBG.
Kepala Sekolah menegaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan resmi atas tambahan tugas dan tanggung jawab yang diembankan kepada para guru.
"Kami menyambut baik kebijakan BGN ini. Insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru yang akan bekerja ekstra dalam memastikan program MBG sukses. Mereka adalah ujung tombak yang menjamin setiap anak di sekolah kita mendapatkan asupan gizi terbaik," tambahnya.
Dengan disahkannya SK Satgas, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah pendataan akurat para guru yang menjabat di Satgas MBG dan yang memenuhi syarat untuk menerima insentif sesuai arahan dari BGN. Pihak sekolah berkomitmen penuh untuk mendukung program MBG demi peningkatan status gizi dan kesehatan peserta didik.