SMPN 5 Kota Bima: Guru Wali Siti Ico dan Rahmaniati Disupervisi, Apresiasi Dukungan Kepsek Abdi untuk Pendampingan Siswa

Kota Bima, Spenlim_ Dalam rangka penjaminan mutu program pendidikan karakter dan pendampingan siswa, Kepala SMPN 5 Kota Bima, Bapak Abdi, melaksanakan supervisi terhadap Guru Wali pada Selasa (21/10). Dua Guru Wali yang menjalani supervisi di ruang kepala sekolah adalah Ibu Siti Ico dan Ibu Rahmaniati.

Kegiatan ini berfokus pada evaluasi efektivitas pelaksanaan tugas Guru Wali, yaitu mendampingi perkembangan siswa secara holistik dari masuk hingga lulus, mencakup pendampingan akademik, pengembangan kompetensi, serta pembinaan karakter. Guru Wali juga berperan sebagai jembatan komunikasi utama antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

Kepala Sekolah, Bapak Abdi, menegaskan bahwa supervisi adalah langkah proaktif untuk memastikan setiap siswa menerima bimbingan personal yang maksimal. "Peran Guru Wali itu strategis. Kami ingin memastikan dokumentasi pendampingan dan langkah-langkah pembinaan yang dilakukan sudah terarah dan berdampak positif pada kemajuan siswa secara keseluruhan," jelasnya.

Menanggapi supervisi ini, Ibu Siti Ico mengungkapkan apresiasinya terhadap dukungan dari Kepala Sekolah. "Supervisi ini sangat membantu kami mengidentifikasi area mana yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal dokumentasi perkembangan karakter siswa. Ini adalah bentuk perhatian pimpinan untuk kualitas kerja kami," ujar Ibu Siti Ico.

Senada dengan itu, Ibu Rahmaniati juga menyambut baik arahan yang diberikan. "Kami merasa didukung penuh. Dengan adanya supervisi ini, tugas kami sebagai Guru Wali menjadi lebih terstruktur, terutama dalam menyelaraskan program pendampingan akademik dan non-akademik siswa. Ini penting agar tujuan pembinaan holistik benar-benar tercapai," tambahnya.

Kegiatan supervisi ini diharapkan dapat memacu semangat seluruh Guru Wali di SMPN 5 Kota Bima untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendampingan, demi menghasilkan generasi pelajar yang unggul dalam prestasi dan karakter.