Kelas IX Jadi Pelaksana Upacara Bendera
Pelaksanaan Upacara Bendera hari Senin di SMPN 5 Kota Bima yang menjadi petugas pelaksana upacara bendera adalah peserta didik kelas IX. Hal ini merupakan upaya sekolah untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kepemimpinannya.
Pada upacara bendera yang berlangsung pada tanggal 30 Oktober 2023, peserta didik kelas IX ditunjuk sebagai petugas upacara. Petugas upacara terdiri dari:
* Pembina Upacara: Bapak Wakasek Kurikulum Sekolah SMPN 5 Kota Bima
* Pengibar Bendera: Perwakilan peserta didik kelas IX
* Pembaca Pembukaan UUD 1945: Peserta didik kelas IX
* Pembaca Teks Pancasila: Peserta didik kelas IX
* Pembaca Doa: Peserta didik kelas IX
* Petugas Upacara lainnya: Peserta didik kelas IX
Upacara bendera berlangsung dengan khidmat dan lancar. Peserta didik kelas IX yang bertugas sebagai petugas upacara menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawabnya.
Dengan ditunjuknya peserta didik kelas IX sebagai petugas upacara, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi peserta didik lainnya untuk selalu berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan sekolah. Selain itu, ini juga menjadi kesempatan bagi peserta tersebut untuk menunjukkan kualitas kepemimpinan dan tanggung jawabnya.
Berikut adalah beberapa manfaat yang diperoleh peserta didik kelas IX dengan menjadi petugas upacara:
* Meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab
* Meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme
* Meningkatkan kepercayaan diri
* Meningkatkan kemampuan berorganisasi
* Meningkatkan kemampuan memimpin
Peserta didik kelas IX yang menjadi petugas upacara diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi peserta didik lainnya. Mereka juga diharapkan dapat menjadi generasi muda yang berjiwa Pancasila dan memiliki jiwa kepemimpinan.