Guru dan Staf SMPN 5 Kota Bima Gelar Rapat Dengar Pendapat untuk Susun RKAS 2026

Kota Bima, Sabtu (1/10) - Pukul 10.00 WITA, seluruh komponen pendidik dan tenaga kependidikan SMPN 5 Kota Bima berkumpul di ruang rapat untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Dewan Guru yang berfokus pada Pengusulan Rancangan Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) tahun anggaran 2026.

Rapat ini dihadiri secara lengkap oleh seluruh Guru, Staf Tata Usaha (TU), Pembina kegiatan, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek), dan Dewan Kehormatan Guru.

Dalam sesi Rapat Dengar Pendapat ini, setiap unit dan individu diberi kesempatan untuk mengajukan usulan kebutuhan dan rencana kegiatan sekolah tahun 2026 secara tertulis. Pengajuan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana, program pengembangan guru, hingga dukungan kegiatan kesiswaan.

Kepala Sekolah SMPN 5 Kota Bima, Abdi, S.Pd., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tahap awal yang penting dalam penyusunan anggaran sekolah.

"Setiap warga sekolah, mulai dari guru, TU, hingga pembina, memiliki peran penting dalam mengidentifikasi kebutuhan nyata di lapangan. Kami meminta Bapak/Ibu semua mengajukan usulan tertulis masing-masing sesuai kebutuhan dan kegiatan sekolah untuk dimasukkan ke dalam RKAS," jelas Kepala Sekolah.

Usulan-usulan yang terkumpul ini selanjutnya akan diverifikasi dan dibahas lebih lanjut. Bapak Abdi, S.Pd., menambahkan bahwa rencana anggaran tersebut, "pada saatnya nanti akan diparipurnakan bersama Tim Dana BOS 2026." Proses paripurna ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran sesuai dengan prioritas sekolah dan pedoman penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berlaku.

"Terima kasih Bapak/Ibu warga Spenlim Gelora Kota Bima atas partisipasi aktif dan komitmennya dalam menyukseskan penyusunan RKAS ini demi kemajuan sekolah kita," tutup Kepala Sekolah.

Kegiatan Rapat Dengar Pendapat ini menunjukkan komitmen SMPN 5 Kota Bima dalam mewujudkan transparansi dan partisipasi kolektif dalam pengelolaan anggaran sekolah. (TM)