Komponen 8 SNP Menjadi Pedoman Utama: Pengawas Erna Astuty Dorong Kepatuhan Standar Pendidikan
Kota Bima, 15/11/2025-
Dalam Rapat Penyusunan RKAS 2026, Pengawas Pendidikan, Ibu Erna Astuty, menekankan bahwa perencanaan kegiatan dan anggaran harus berpedoman pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Ia mengingatkan bahwa mulai dari Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, hingga Standar Pembiayaan, semuanya bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
Ibu Erna Astuty berharap RKAS 2026 SMPN 5 Kota Bima tidak hanya menyelesaikan masalah Numerasi dan Literasi, tetapi juga memperkuat implementasi seluruh komponen SNP. Dengan demikian, intervensi yang dilakukan akan lebih holistik, berkelanjutan, dan sesuai dengan regulasi pendidikan nasional. (TM)