Sejarah Rimpu, Hijab Tradisional Bima
**Sejarah Rimpu, Hijab Tradisional Bima**
Rimpu adalah pakaian tradisional wanita Bima, Nusa Tenggara Barat. Rimpu adalah kain yang dipakai untuk menutup kepala dan dada, sehingga hanya bagian wajah yang terlihat. Rimpu merupakan simbol kesopanan dan keanggunan wanita Bima.
Rimpu diperkirakan telah ada sejak abad ke-17, bersamaan dengan masuknya Islam ke Bima. Rimpu merupakan perpaduan antara budaya lokal Bima dan budaya Islam.
Pada awalnya, rimpu hanya dipakai oleh wanita bangsawan Bima. Namun, seiring berjalannya waktu, rimpu mulai dipakai oleh semua wanita Bima, baik tua maupun muda.
Rimpu memiliki berbagai macam jenis, tergantung pada bahan, motif, dan cara pemakaiannya. Secara umum, rimpu dibagi menjadi dua jenis, yaitu rimpu biasa dan rimpu mpida.
Rimpu biasa dipakai oleh wanita yang sudah menikah, sedangkan rimpu mpida biasanya dipakai oleh perempuan yang masih gadis.
Rimpu dibuat dari berbagai macam bahan, seperti kain katun, kain songket, dan kain sutra. Rimpu juga memiliki berbagai macam motif, seperti motif bunga, motif geometris, dan motif abstrak.
Rimpu dipakai dengan cara melilitkan kainnya di kepala dan dada. Cara pemakaian rimpu berbeda-beda, tergantung pada jenis rimpu yang dipakai.
Rimpu merupakan bagian penting dari budaya Bima. Rimpu tidak hanya berfungsi sebagai penutup kepala dan dada, tetapi juga sebagai simbol kesopanan dan keanggunan wanita Bima.
**Pelestarian Rimpu
Rimpu merupakan salah satu kekayaan budaya Bima yang perlu dilestarikan. Pemerintah daerah Bima telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan rimpu, antara lain:
* Melakukan sosialisasi tentang rimpu kepada masyarakat
* Menyelenggarakan lomba fashion rimpu
* Menjadikan rimpu sebagai salah satu ikon pariwisata Bima
Upaya-upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan rimpu. (Timed Spenlim)