SMPN 5 Kota Bima Gelar Rapat Penentuan Kenaikan Kelas TP 2025/2026
KOTA BIMA — Dewan guru SMPN 5 Kota Bima menggelar rapat pleno kenaikan kelas untuk siswa kelas VII dan VIII Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Kamis (25/6). Rapat yang berlangsung di Aula sekolah dari pukul 08.00 hingga 10.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Wakasek Kurikulum, H. Mercon, S.Pd., didampingi Wakasek Kesiswaan, Muhajir, S.Pd.
Rapat ini menjadi forum krusial untuk menguji kelayakan siswa berdasarkan indikator regulasi yang berlaku. H. Mercon menegaskan bahwa acuan penilaian tahun ini tidak hanya bertumpu pada aspek akademik, melainkan juga penyelesaian seluruh program pembelajaran serta batas minimal kehadiran siswa yang dipatok sebesar 90%. Prosedur baku ini diterapkan demi menjaga mutu dan standardisasi kelulusan jenjang di SMPN 5 Kota Bima.