Panitia SPMB SMPN 5 Kota Bima Matangkan Administrasi Peserta Didik Baru melalui Pendaftaran Ulang
Kota Bima, Selasa (30/6/2026) – Proses pendaftaran ulang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 5 Kota Bima menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan administrasi peserta didik baru menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027.
Panitia bekerja secara sistematis dengan memeriksa keaslian dan kelengkapan seluruh dokumen calon murid. Setelah proses verifikasi selesai, data peserta diperbarui pada sistem SPMB untuk memastikan status mereka sebagai peserta didik baru telah terkonfirmasi.
Selain melakukan validasi data, panitia juga mengelompokkan dan mengarsipkan seluruh berkas sesuai kebutuhan administrasi sekolah. Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Data Pokok Peserta Didik (Dapodik), pembagian rombongan belajar, serta persiapan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kepala SMPN 5 Kota Bima, Nining Juniati, menyampaikan bahwa ketelitian administrasi merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola sekolah yang baik.
"Pendaftaran ulang bukan sekadar penyerahan berkas, tetapi merupakan proses validasi data agar seluruh administrasi peserta didik baru tersusun dengan baik. Kami berkomitmen memberikan layanan yang akurat, tertib, dan akuntabel sebagai awal yang baik bagi seluruh murid baru," ungkapnya.
Dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab, panitia SPMB SMPN 5 Kota Bima terus berupaya menghadirkan proses penerimaan murid baru yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.