Dua Struktur Wajib Terbentuk: Pembagian Peran P2SP dan Tim Teknis Demi Transparansi Anggaran

Menjamin akuntabilitas proyek revitalisasi SMPN 5 Kota Bima, rapat koordinasi pada Rabu (15/7) memfokuskan pembagian peran yang tegas antara dua struktur wajib yang baru saja dibentuk. Kedua organisasi internal ini akan mengemban amanah besar demi kelancaran pembangunan fisik di sekolah.

Struktur pertama yang dibentuk adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Panitia ini memiliki tanggung jawab utama dalam mengelola tata usaha, tata keuangan, pelaporan administrasi, hingga pencairan anggaran. Sementara itu, struktur kedua adalah Tim Teknis, yang bertugas merencanakan gambar desain, menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun jadwal kerja (time schedule), serta mengawasi langsung jalannya pekerjaan fisik di lapangan agar sesuai dengan spesifikasi teknik.

Kabid Dikdas Dikpora Kota Bima, Bapak A. Yani, S.Pd., M.Pd., saat memberikan arahan teknis menjelaskan, "Sinergi antara pengelolaan keuangan oleh P2SP dan pengawasan fisik oleh Tim Teknis merupakan kunci utama terhindarnya proyek ini dari kendala hukum dan keterlambatan waktu."

Selain pembentukan personel, pertemuan tersebut juga langsung membedah dokumen kelengkapan berkas yang dipersyaratkan. Agenda pembahasan meliputi penyiapan gambar kerja detail, dokumen RAB, jadwal pelaksanaan, hingga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai legalitas dimulainya program revitalisasi tahun 2026.