Peserta Didik Kelas VII2 SMPN 5 Kota Bima Merapikan Kursi dan Bangku Sebelum Pulang

Kota Bima, 3 November 2023- Peserta didik kelas VII2 SMPN 5 Kota Bima merapikan kursi dan bangku sebelum pulang sekolah. Hal itu dilakukan agar kelas tetap bersih dan rapi.

Ketua kelas VII2, Muhammad, mengatakan bahwa merapikan kursi dan bangku sebelum pulang merupakan salah satu peraturan sekolah. Peraturan tersebut bertujuan untuk mengajarkan peserta didik untuk hidup bersih dan rapi.

"Kami selalu mengingatkan teman-teman untuk merapikan kursi dan bangku sebelum pulang," kata Muhammad. "Kami juga selalu mencontohkan merapikan kursi dan bangku sebelum pulang."

Sumarni, S.Pd., guru yang mengajar pada jam terakhir  mengapresiasi upaya peserta didik kelas VII2 dalam menjaga kebersihan dan kerapian kelas. Ia berharap, seluruh peserta didik SMPN 5 Kota Bima dapat mencontoh perilaku peserta didik kelas VII2.

Selain merapikan kursi dan bangku, peserta didik kelas VII2 juga membersihkan papan tulis dan meja guru sebelum pulang. Mereka juga membuang sampah ke tempat sampah yang telah disediakan.

Perilaku peserta didik kelas VII2 ini patut menjadi contoh bagi seluruh peserta didik SMPN 5 Kota Bima. Dengan membiasakan diri merapikan kelas, peserta didik akan menjadi pribadi yang bersih, rapi, dan bertanggung jawab.