Kepsek SMPN 5 Kota Bima Himbau Peserta Didik Patuhi Aturan Buang Sampah Pada Tempatnya
Kota Bima, Spenlim_
Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Kota Bima, Abdi, S.Pd, menghimbau kepada seluruh peserta didik untuk mematuhi aturan buang sampah pada tempatnya. Hal ini disampaikannya pada saat pelaksanaan upacara bendera, Senin 6 November 2023.
Abdi mengatakan bahwa membuang sampah sembarangan merupakan pelanggaran aturan sekolah. Hal ini dapat merusak keindahan sekolah, menimbulkan lingkungan kotor, dan mengganggu proses belajar mengajar.
"Saya menghimbau kepada seluruh peserta didik untuk tidak membuang sampah sisa makanan mereka secara sembarangan. Buanglah sampah pada tempatnya yang telah disediakan," kata Abdi.
Abdi menambahkan bahwa dengan membuang sampah pada tempatnya maka akan tercipta lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan indah. Hal ini akan membuat peserta didik merasa nyaman saat proses belajar mengajar.
"Dengan lingkungan sekolah yang bersih, peserta didik akan lebih fokus dalam menerima pelajaran," kata Abdi.
Himbauan Abdi disambut baik oleh seluruh peserta didik. Mereka berjanji akan mematuhi aturan buang sampah pada tempatnya.
"Saya akan mematuhi aturan buang sampah pada tempatnya. Saya tidak ingin merusak keindahan sekolah dan mengganggu proses belajar mengajar," kata salah satu peserta didik SMP Negeri 5 Kota Bima.
Untuk mendukung program buang sampah pada tempatnya, pihak sekolah telah menyediakan tempat sampah di setiap sudut sekolah. Tempat sampah tersebut dibedakan berdasarkan jenis sampahnya, yaitu sampah organik dan sampah anorganik.
Selain itu, pihak sekolah juga akan memberikan sanksi kepada peserta didik yang melanggar aturan buang sampah pada tempatnya. Sanksi tersebut berupa teguran dan peringatan.