Pemkot Bima Imbau ASN di Pendidikan Jaga Netralitas Pemilu 2024
Kota Bima, 13 November 2023 - Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) mengeluarkan imbauan kepada seluruh ASN di lingkungan pendidikan untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Imbauan ini disampaikan menyusul surat dari Ketua Bawaslu Kecamatan Raba Nomor 078/PW.03.02/K.Kec.Raba/11/2023 tanggal 13 November 2023 perihal Himbauan Netralitas ASN.
Dalam surat tersebut, Bawaslu Kecamatan Raba mengingatkan bahwa ASN dilarang untuk terlibat dalam kegiatan kampanye, afiliasi dengan partai politik, dan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
Menanggapi surat tersebut, Dinas Dikpora Kota Bima menunjukkan dukungan penuh imbauan Bawaslu Kecamatan Raba dengan menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah untuk menghimbau kepada guru, PPPK, dan tenaga honorer yang ada di unit satuan pendidikannya untuk tetap menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Dinas Dikpora juga akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di lingkungan pendidikan yang terbukti melanggar imbauan tersebut.
Dinas Dikpora Kota Bima berharap, seluruh ASN di lingkungan pendidikan Kota Bima dapat memahami dan melaksanakan imbauan ini dengan baik.
Sementara itu, Bawaslu Kecamatan Raba, akan senantiasa mengawasi dan menindaklanjuti setiap temuan dan laporan terkait adanya dugaan keterlibatan ASN dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.