SMPN 5 Kota Bima Lakukan Pelabelan Barang Belanja Modal
SMPN 5 Kota Bima melakukan pelabelan barang belanja modal untuk Tahun Anggaran 2023. Pelabelan ini dilakukan sesuai dengan yang dituangkan dalam RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah).
Pada tahun 2023 ini, SMPN 5 Kota Bima melakukan belanja modal antara lain : (1) Warles (2) Meja Kursi Siswa (3) Kursi Plastik (4) Printer dan (5) Etalase dan (6) Buku Kurikulum Merdeka.
Keenam poin di atas telah dimasukan dalam DIPA (Daftar Inventaris Pemilikan Aset) Kota Bima untuk tahun anggaran 2023. Maka dari itu barang-barang tersebut dilabeli oleh Staf TU untuk mengetahui jenis-jenis barang.
"Pelabelan ini bertujuan untuk memudahkan pendataan dan pengelolaan barang belanja modal," ujar Bu Haerati, S.Pd., pencatat aset sekolah.
Pelabelan dilakukan dengan menggunakan stiker yang berisikan informasi tentang jenis barang, nomor barang, dan tahun pengadaan. Stiker ditempelkan pada bagian yang mudah terlihat pada barang tersebut.
Pelabelan barang belanja modal diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset di SMPN 5 Kota Bima.