Teguran untuk Siswa yang Tidak Memakai Topi Saat Upacara Bendera

Kota Bima - Dalam pelaksanaan upacara bendera yang diadakan pada Senin, 11 November 2024, Wakasek Kesiswaan SMPN 5 Kota Bima, Abbas, S.Pd., memberikan teguran kepada sejumlah siswa yang tidak mengenakan topi. Teguran ini disampaikan langsung setelah upacara selesai, sebagai respons terhadap pelanggaran yang terjadi meskipun sebelumnya sudah ada kesepakatan mengenai penggunaan topi.

Abbas mengingatkan para siswa bahwa pada minggu lalu, seluruh siswa telah berjanji untuk memakai topi saat pelaksanaan upacara bendera. "Hari ini, saya melihat masih ada siswa yang tidak mematuhi kesepakatan ini. Ini sangat disayangkan, karena kita semua sudah berkomitmen untuk mematuhi aturan yang ada," ujarnya dengan nada tegas. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh sekolah.

Dalam penjelasannya, Abbas menegaskan bahwa penggunaan topi bukan hanya sekedar pemenuhan aturan, tetapi juga merupakan bagian dari identitas dan rasa hormat kepada simbol negara. "Ketidakpatuhan terhadap aturan ini mencerminkan sikap yang kurang baik dan bisa mengganggu citra sekolah kita," tambahnya. Teguran ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua siswa untuk lebih disiplin di masa mendatang dan menghargai setiap kesepakatan yang telah dibuat di lingkungan sekolah.