Wakasek Kurikulum Umumkan Tanggal Libur Jelang Idul Fitri 1445 H
Kabar gembira bagi para siswa SMPN 5 Kota Bima. Libur Idul Fitri 1445 H telah resmi diumumkan, yaitu pada tanggal 8-13 April 2024. Hal ini disampaikan oleh Wakasek Kurikulum SMPN 5 Kota Bima, H. Mercon, S.Pd., pada hari Selasa (2/4).
H. Mercon menjelaskan bahwa libur Idul Fitri merupakan momen penting bagi umat Islam untuk berkumpul bersama keluarga dan orang terkasih. "Liburan ini diharapkan dapat menjadi kesempatan untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT," ujarnya.
Selain itu, H. Mercon juga mengingatkan para siswa untuk tetap belajar dan menjaga kesehatan selama libur Idul Fitri. "Jangan lupa untuk tetap belajar dan membaca buku, meskipun sedang libur. Dan jangan lupa juga untuk menjaga kesehatan dengan makan makanan yang bergizi dan berolahraga secara teratur," imbuhnya.