Pemerintah Kota Bima Gencarkan Program Sekolah Bersih dan Asri

Kota Bima, 3 Maret 2025 - Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Kota Bima untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan asri. Instruksi ini merupakan bagian dari program seratus hari Walikota dan Wakil Walikota Bima untuk mewujudkan kota yang bersih dan asri.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala TK/PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Bima. Dalam surat tersebut, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh setiap satuan pendidikan, antara lain:
- Memastikan lingkungan sekolah bersih dan asri: Setiap satuan pendidikan diminta untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah.
- Membentuk tim koordinator kebersihan: Setiap sekolah diminta untuk membentuk tim yang bertugas sebagai koordinator dan pengawas kebersihan serta keindahan sekolah.
- Menyusun jadwal gotong royong: Setiap sekolah diminta untuk menyusun jadwal kegiatan gotong royong secara rutin.
- Menata lingkungan sekolah: Setiap sekolah diminta untuk menata lingkungan sekolah dengan rapi dan teratur sehingga tercipta lingkungan sekolah yang indah dan asri.
- Melaporkan kegiatan: Setiap sekolah diminta untuk melaporkan kegiatan melalui website dan media informasi sekolah.
Program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif bagi peserta didik. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kepada seluruh warga sekolah.
"Kami mengajak seluruh warga sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam program ini. Mari kita wujudkan sekolah yang bersih, asri, dan nyaman untuk belajar," ajak Kepala Dinas Dikpora Kota Bima.
Dengan adanya program ini, diharapkan Kota Bima dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, sehat, dan nyaman.