SMPN 5 Kota Bima Gelar Rapat Persiapan Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Kota Bima - SMP Negeri 5 Kota Bima menggelar rapat penting terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 pada hari Sabtu, 3 Mei 2025. Acara yang berlangsung di Aula Paruga Parenta ini dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 5 Kota Bima, Bapak Abdi, S.Pd. Beliau didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Bapak H. Mercon, S.Pd., dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat, Ibu Nurul Iman, S.Pd. Turut hadir dalam rapat ini seluruh guru dan staf Tata Usaha SMPN 5 Kota Bima.

Dalam rapat yang berlangsung khidmat dan produktif tersebut, beberapa poin penting menjadi fokus pembahasan demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan SPMB mendatang. Poin-poin tersebut meliputi:

  • Kewajiban Kehadiran dan Pengisian Daftar Hadir: Seluruh guru diwajibkan hadir selama jam dinas hingga selesai dan mengisi daftar hadir secara digital melalui aplikasi Kamane.
  • Prioritas Tugas Kedinasan: Bapak dan Ibu Guru diharapkan untuk izin jika terdapat kegiatan sosial kemasyarakatan, dengan tetap mengutamakan kepentingan dinas atau sekolah di atas kepentingan lainnya.
  • Konfirmasi Izin kepada Guru Piket: Bagi guru yang berhalangan hadir, diwajibkan untuk melakukan konfirmasi kepada guru piket agar tidak terjadi kekosongan jam pelajaran di kelas.
  • Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM): Kegiatan KBM harus tetap dilaksanakan (meskipun jumlah peserta didik yang hadir hanya 4 hingga 5 orang).
  • Sholat Dzuhur Berjamaah: Seluruh warga sekolah wajib mengikuti kegiatan sholat Dzuhur berjamaah di sekolah, sesuai dengan surat edaran Walikota Bima.
  • Pengisian Jadwal Observasi Kelas: Bapak dan Ibu Guru diminta untuk segera mengisi jadwal observasi kelas.
  • Penerimaan Murid Berdasarkan Domisili: Proses penerimaan murid baru akan dilaksanakan dengan mengutamakan faktor domisili calon peserta didik.
  • Kepatuhan Terhadap Juknis SPMB: Seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan SPMB di lingkungan sekolah diharapkan untuk mengikuti aturan yang tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) penerimaan siswa baru.
  • Sosialisasi Juknis SPMB: Petunjuk teknis SPMB hendaknya disampaikan secara jelas pada saat kegiatan sosialisasi di lingkungan Sekolah Dasar (SD).

Kepala Sekolah SMPN 5 Kota Bima, Bapak Abdi, S.Pd., menekankan pentingnya kerjasama dan sinergitas seluruh elemen sekolah dalam menyukseskan SPMB tahun ajaran 2025/2026 ini. Beliau berharap agar seluruh guru dan staf dapat memahami dan melaksanakan setiap poin yang telah disepakati demi terciptanya proses penerimaan siswa baru yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.