Usai Gotong Royong, Pimpinan dan Guru Spenlim Diskusikan Pembagian Jam Mengajar di Tengah Rilis Permen Baru

Kota Bima, 5 Juli 2025 – Setelah seharian bergotong royong membersihkan lingkungan sekolah, para guru SMP Negeri 5 Kota Bima melanjutkan kegiatan dengan diskusi penting terkait pembagian jam mengajar, khususnya bagi guru bersertifikasi. Diskusi ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Bapak Abdi, S.Pd., dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, dalam suasana yang santai di area terbuka halaman sekolah.
Di bawah langit yang cerah, para pendidik tampak duduk melingkar di atas rumput, terlibat dalam percakapan yang hangat namun serius. Agenda utama diskusi adalah revisi pembagian tugas guru tahun pelajaran 2025/2026. Hal ini menjadi sangat relevan mengingat adanya aturan baru, yaitu Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 yang baru saja dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).
"Penting bagi kita untuk menyelaraskan pembagian jam mengajar dengan peraturan terbaru ini," ujar Bapak Abdi, S.Pd., kepada para guru. "Kita ingin memastikan semua guru sertifikasi mendapatkan hak dan kewajiban sesuai regulasi yang berlaku."
Diskusi ini bertujuan untuk mencari formulasi terbaik agar pembagian jam mengajar dapat adil dan sesuai dengan ketentuan terbaru, tanpa mengganggu efektivitas proses belajar mengajar. Suasana santai di alam terbuka diharapkan dapat memicu ide-ide segar dan solusi inovatif untuk tantangan yang dihadapi.
Dengan selesainya diskusi ini, Spenlim menunjukkan kesigapan dalam menyesuaikan diri dengan regulasi pendidikan terkini, sekaligus menjaga semangat kekeluargaan dan kolaborasi di antara para pendidik.